Bullying kenakalan biasa? Kasus kekerasan seksual mengancam anak-anak kita? Sejauh mana bullying dan kekerasan seksual pada anak bisa dilaporkan? Bagaimana cara melaporkannya?
Ratna Dewi Susanti, S.SOS, S.H, M.HKes. Praktisi hukum, advokat, dan pemerhati kasus bullying dan kekerasan seksual akan memgupas tuntas masalah ini pada Penyuluhan Perlindungan Hukum Bagi Korban Bullying dan Kekerasan Seksual
🗓 Tanggal: Minggu, 02 Februari 2025
⏰ Waktu: 10.00 WIB
🏢 Tempat: Shinseidaikan, Japanese Martial Arts Center
Jln. Kandangsari No. 27, RT04 RW11, Sukoharjo, Ngaglik, Sleman, DIY 55581
Acara ini bertujuan untuk memberikan wawasan hukum kepada masyarakat serta meningkatkan pemahaman tentang hak-hak korban bullying dan kekerasan seksual.
Mari bersama kita wujudkan masyarakat yang lebih sadar hukum dan peduli terhadap sesama.
Kami tunggu kehadiran Anda!
Quota terbatas, apabila sudah terpenuhi akan ditutup.
Info lebih lanjut
Shinsedaikan Dojo 082134343417 (WhatsApp)